SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Papua Barat Daya kembali menyoroti lambannya penanganan dugaan penggunaan Dana Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp6 miliar. Meskipun Kejaksaan Negeri Sorong telah melakukan langkah penyelidikan, LIN menilai masyarakat masih membutuhkan kepastian hukum yang jelas terkait perkembangan kasus tersebut.
Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, Jackson Sambow, mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, menurutnya, transparansi mengenai perkembangan penanganan perkara harus terus disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

“Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini. Jangan sampai perkara yang menjadi perhatian masyarakat luas terkesan berjalan lambat tanpa adanya informasi yang jelas dari aparat penegak hukum,” tegas Jackson Sambow.
Surat Panggilan Saksi Jadi Bukti Proses Hukum Sedang Berjalan
Sorotan terhadap kasus ini kembali menguat setelah beredarnya Surat Panggilan Saksi Kejaksaan Negeri Sorong Nomor: SP-297/R.2.11/Fd.1/06/2025 tertanggal 20 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, Kejaksaan Negeri Sorong memanggil seorang pihak terkait untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi pada 23 Juni 2025 di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sorong Selatan.
Berdasarkan isi surat, pemeriksaan dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan belanja barang dan jasa penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang bersumber dari Anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, surat tersebut juga mencantumkan sejumlah nama penyidik dan jaksa yang akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam proses penyelidikan perkara tersebut.
Munculnya surat pemanggilan saksi tersebut menunjukkan bahwa proses hukum memang sedang berjalan. Namun demikian, LIN Papua Barat Daya menilai bahwa masyarakat tetap membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil dan perkembangan pemeriksaan yang telah dilakukan.
Jackson Sambow: Jangan Sampai Timbul Spekulasi
Menurut Jackson Sambow, keberadaan surat panggilan saksi merupakan perkembangan yang patut diapresiasi karena menunjukkan adanya aktivitas penyelidikan. Namun, ia berharap proses tersebut tidak berhenti pada pemanggilan saksi semata.
“Kami mengapresiasi adanya langkah pemanggilan saksi oleh Kejari Sorong. Tetapi masyarakat juga ingin mengetahui sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut, apa temuan yang diperoleh, dan bagaimana tindak lanjutnya. Jangan sampai muncul spekulasi liar karena minimnya informasi kepada publik,” ujarnya.
Jackson menegaskan bahwa LIN Papua Barat Daya akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ketua Umum LIN Robi Irawan Wiratmoko: Kasus Harus Dituntaskan Secara Profesional
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara, Robi Irawan Wiratmoko, menyatakan bahwa setiap dugaan penyalahgunaan keuangan negara harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengutuk keras apabila terdapat perkara yang berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika memang ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka harus segera dituntaskan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana, maka hasilnya juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Robi.
Menurutnya, transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, setiap tahapan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik harus dilakukan secara akuntabel dan profesional.
LIN Akan Terus Mengawal
LIN Papua Barat Daya menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan penggunaan Dana Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sorong Selatan tersebut. Dengan telah beredarnya surat pemanggilan saksi dari Kejari Sorong, masyarakat kini berharap proses penyelidikan dapat segera menghasilkan kejelasan hukum yang pasti.
“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Kami akan terus mengawasi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Jackson Sambow.
Redaksi
LIN Papua Barat Daya mendesak agar perkembangan hasil pemeriksaan saksi dan tindak lanjut penyelidikan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.








Response (1)