BOJONEGORO – Aktivitas yang mencurigakan kini tengah menjadi sorotan tajam di jalur nasional Bojonegoro-Surabaya. Mobil tangki bertuliskan PT Lautan Dewa Energi, yang kerap melintas di jalan tersebut, diduga kuat membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar hasil sulingan dari tambang minyak ilegal di kawasan Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro. Tak hanya mencurigakan, operasi ini berlangsung dengan sangat lancar, tanpa hambatan dari pihak manapun.
Kendaraan-kendaraan pengangkut solar ilegal tersebut diketahui beroperasi pada malam hari, dengan tujuan menghindari sorotan publik dan aparat penegak hukum. Ironisnya, perusahaan yang tercatat di bodi mobil tampak sering berganti-ganti, seolah sengaja disamarkan untuk menyembunyikan identitas asli dari para pelaku yang terlibat. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk menutupi praktek ilegal yang sudah berjalan lama di wilayah tersebut.
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa solar yang dibawa oleh kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari proses penyulingan manual yang dilakukan dekat sumur tua di Wonocolo. Setelah terkumpul dalam jumlah besar, hasil sulingan ini kemudian dijual ke pengusaha luar kota yang dikenal dengan nama Alwan. Yang lebih mencengangkan, pengangkutan BBM ilegal ini dilakukan langsung oleh mobil tangki yang datang ke lokasi penyulingan tanpa ada tindakan dari pihak berwajib.
Masyarakat setempat mulai berpendapat bahwa praktik ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya “restu diam-diam” dari oknum aparat penegak hukum. Bahkan, kegiatan pengangkutan solar ilegal ini tampak sangat terorganisir dan dilakukan secara berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengawasan. Seolah-olah, para pelaku tahu persis bagaimana menghindari jeratan hukum, dan mereka bebas beroperasi tanpa rasa takut.
Rantai distribusi solar ilegal ini diduga kuat mengalir ke wilayah Surabaya dan daerah sekitar, namun hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan apakah ada pihak-pihak tertentu yang melindungi bisnis gelap ini, atau apakah para pelaku memang telah menemukan celah untuk beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Sementara itu, masyarakat pun semakin khawatir dengan kelangsungan praktik ilegal yang terus berkembang tanpa pengawasan yang memadai. Pertanyaan besar yang muncul: Seberapa lama lagi praktik ini akan dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pihak yang berwenang?
Media ini berkomitmen untuk terus menggali lebih dalam terkait siapa saja yang terlibat dalam peredaran solar ilegal di Bojonegoro dan Surabaya, serta mengungkap jaringan yang mendalangi aktivitas ilegal ini. Kami akan terus memantau dan melaporkan perkembangan lebih lanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pengangkutan solar ilegal dari Wonocolo masih terus berlangsung tanpa gangguan, menandakan bahwa praktik ini semakin sulit dihentikan.
Tim Redaksi
