YOGYAKARTA, suarainvestigasinegara.com— Meski aktivitas penambangan uruk untuk proyek Jalan Tol Yogyakarta–Solo telah berhenti dan tidak lagi beroperasi, dampak kerusakan yang ditinggalkan masih dirasakan warga. Akses jalan Watugajah–Tegalrejo kini mengalami kerusakan parah dan belum mendapatkan penanganan serius.
Lembaga Investigasi Negara (LIN) Daerah Istimewa Yogyakarta menilai kondisi tersebut sebagai bentuk masalah pasca proyek yang kerap diabaikan. Kerusakan jalan diduga kuat merupakan akumulasi dari aktivitas pengangkutan material uruk menggunakan kendaraan berat yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara DIY, Paiman, menegaskan bahwa berhentinya aktivitas tambang tidak otomatis menghapus tanggung jawab atas kerusakan infrastruktur yang ditinggalkan.
“Tambangnya memang sudah tutup, tetapi jalannya rusak parah. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada pihak yang bertanggung jawab melakukan pemulihan,” ujar Paiman, Jumat ( 9/1/2026).
Menurutnya, jalan umum digunakan sebagai jalur utama distribusi material tanpa perlindungan memadai terhadap daya dukung jalan. Akibatnya, permukaan aspal terkelupas, berlubang, dan membahayakan keselamatan pengguna, terutama pengendara roda dua dan warga sekitar.
LIN DIY mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera melakukan inventarisasi kerusakan dan memastikan adanya perbaikan menyeluruh, bukan sekadar penanganan sementara. Selain itu, lembaga ini juga mendorong evaluasi terhadap mekanisme pengawasan proyek agar kejadian serupa tidak terulang.
“Proyek besar seharusnya meninggalkan manfaat, bukan kerusakan yang diwariskan kepada masyarakat. Penutupan tambang harus diikuti pemulihan lingkungan dan infrastruktur,” tambahnya.
Hingga saat ini, warga Watugajah–Tegalrejo masih berharap adanya langkah konkret dari pemerintah maupun pihak terkait agar akses jalan kembali aman dan layak digunakan.( Tim )
