Tuban, Jawa Timur – Lembaga Investigasi Negara (LIN) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur atas keberhasilannya menggerebek tambang ilegal di Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Aksi tersebut tidak hanya mendapat perhatian positif dari masyarakat setempat, tetapi juga dianggap sebagai langkah nyata untuk menanggulangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh praktik ilegal tersebut.
Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara (LIN), R.I. Wiratmoko, menyampaikan terima kasih kepada Polda Jatim atas respons cepat mereka terhadap laporan masyarakat. “Kami mengapresiasi upaya Polda Jatim yang telah mendengarkan dan segera menindaklanjuti aduan rakyat. Penggerebekan tambang ilegal di Desa Ngandong merupakan bukti bahwa suara masyarakat tidak diabaikan. Ini adalah langkah yang sangat positif dalam menjaga kelestarian alam dan hak-hak warga,” ujar Wiratmoko dengan tegas.
Namun, meski mengapresiasi langkah tersebut, Wiratmoko mengingatkan bahwa banyak tambang ilegal lainnya yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban dan perlu segera dibasmi. “Kami ingin mengingatkan kepada Polda Jatim bahwa penggerebekan di Ngandong baru satu langkah kecil. Masih ada banyak lokasi tambang ilegal yang terus beroperasi, khususnya di Kecamatan Montong, Kerek, dan daerah lain di Kabupaten Tuban yang perlu segera ditangani,” tegas Wiratmoko.
Dalam pandangan LIN, pemberantasan tambang ilegal harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada celah bagi praktik merusak lingkungan ini untuk terus berkembang. “Tidak bisa hanya satu lokasi yang diperiksa. Kami akan terus mengawal Polda Jatim untuk memastikan semua tambang ilegal di Tuban ditutup. Kami akan mendukung penuh upaya Polda Jatim dalam memberantas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tambah Wiratmoko.
Lembaga Investigasi Negara juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memberantas tambang ilegal. “Ini adalah masalah bersama. Dibutuhkan kolaborasi yang lebih intensif antara semua pihak untuk menghentikan kegiatan ilegal ini. Polda Jatim tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari masyarakat dan pihak-pihak terkait,” ujar Wiratmoko.
Selain itu, LIN berharap agar Polda Jatim terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal, dan tidak membiarkan siapapun lolos dari hukuman. “Kami akan terus mengawasi dan mendukung proses penegakan hukum. Kami yakin jika penindakan ini konsisten dan tegas, tambang ilegal akan berkurang dan akhirnya hilang. Lingkungan dan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tandas Wiratmoko.
Dengan adanya kerja sama yang solid dan semangat untuk melindungi kelestarian alam, LIN optimistis pemberantasan tambang ilegal di Tuban bisa berjalan efektif dan memberi dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
