News  

JACKSON SAMBOW SOROTI TEMUAN BPK Rp2,09 MILIAR DI DISHUB KABUPATEN SORONG: PERTANGGUNGJAWABAN BBM DIPERTANYAKAN, APH DIMINTA BERTINDAK!

SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Papua Barat Daya, Jackson Sambow, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan sewa kendaraan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong.

Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut penggunaan anggaran publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan. Jackson meminta agar persoalan ini tidak berhenti sebatas catatan pemeriksaan administratif, melainkan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Berdasarkan informasi dalam LHP BPK TA 2025 (Audited) yang diperoleh LIN, Pemerintah Kabupaten Sorong menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp514,2 miliar, dengan realisasi mencapai Rp467,6 miliar.

Dalam pemeriksaan melalui uji petik, BPK menemukan permasalahan pada belanja bahan bakar dan pelumas serta sewa kendaraan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp2.325.456.176 atau sekitar Rp2,32 miliar.

Dari jumlah tersebut, belanja sewa kendaraan senilai Rp232.701.676 disebut telah disetorkan kembali ke kas daerah. Namun, pengembalian tersebut tidak serta-merta menghapus kebutuhan untuk memastikan penyebab permasalahan, mekanisme pertanggungjawaban, serta kesesuaian pelaksanaan anggaran dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, persoalan belanja BBM yang disebut tidak sesuai dengan kondisi senyatanya menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama untuk memastikan apakah dokumen pertanggungjawaban sesuai dengan penggunaan BBM yang benar-benar terjadi di lapangan.

JACKSON SAMBOW: JANGAN BIARKAN TEMUAN BERHENTI DI ATAS KERTAS

Jackson Sambow menegaskan bahwa setiap temuan pemeriksaan yang menyangkut uang rakyat harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak yang berwenang.

Menurutnya, apabila terdapat ketidaksesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dan realisasi penggunaan anggaran, kondisi tersebut harus diperiksa secara objektif untuk mengetahui penyebab, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan adanya kerugian keuangan negara.

“Anggaran pemerintah bersumber dari uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan wajib memiliki dasar, bukti, dan pertanggungjawaban yang jelas. Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam penggunaan maupun pertanggungjawaban BBM, persoalan ini harus ditelusuri sampai tuntas,” tegas Jackson.

Ia meminta Inspektorat Kabupaten Sorong, BPK sesuai kewenangannya, serta aparat penegak hukum (APH) untuk menelaah hasil pemeriksaan tersebut dan menentukan langkah tindak lanjut berdasarkan bukti yang tersedia.

Jackson juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan dan pembayaran BBM, bukti pembelian, nota atau faktur, catatan distribusi, penggunaan kendaraan dinas, serta kesesuaian jumlah BBM yang dipertanggungjawabkan dengan kebutuhan operasional sebenarnya.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah persoalan yang ditemukan merupakan kesalahan administrasi, kelemahan pengendalian internal, atau terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang dapat diproses sesuai ketentuan.

APH DIMINTA TELUSURI, BUKAN SEKADAR MENUNGGU

LIN Papua Barat Daya meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan temuan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik. Apabila hasil pendalaman menunjukkan adanya dugaan tindak pidana, penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Jackson menilai, keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut temuan juga penting agar masyarakat mengetahui apakah rekomendasi pemeriksaan telah dilaksanakan dan apakah terdapat persoalan yang masih memerlukan penyelesaian.

“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui angka dalam laporan, tetapi tidak memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjutnya. Kami mendorong pemeriksaan yang objektif, terbuka sesuai ketentuan, dan tidak tebang pilih. Jika memang tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Namun, jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

DISHUB KABUPATEN SORONG PERLU MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong perlu diberikan ruang untuk menjelaskan secara terbuka mengenai mekanisme pengadaan, penggunaan, pencatatan, dan pertanggungjawaban belanja BBM yang menjadi objek pemeriksaan BPK.

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab ketidaksesuaian, langkah perbaikan yang telah dilakukan, serta status tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai penjelasan resmi pihak Dishub Kabupaten Sorong terkait rincian persoalan belanja BBM yang dimaksud. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Perlu ditegaskan bahwa temuan pemeriksaan BPK tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau menetapkan seseorang bersalah. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum harus didasarkan pada hasil pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan.

LIN Papua Barat Daya menyatakan akan terus mengawal persoalan ini agar penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan dan setiap dugaan penyimpangan ditangani secara objektif.

UANG RAKYAT HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN. TEMUAN HARUS DITINDAKLANJUTI. KEBENARAN HARUS DIBUKTIKAN MELALUI PEMERIKSAAN YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *