JAKARTA — Sikap diam Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, terkait temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2025 akhirnya memicu reaksi keras Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara (DPP LIN).
Setelah menerima laporan resmi dari DPD LIN Papua Barat Daya, Ketua Umum DPP LIN, Robi Irawan Wiratmoko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan pengelolaan keuangan negara yang dinilai belum mendapatkan penjelasan memadai dari pihak terkait.
Robi bahkan memastikan DPP LIN akan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dengan melaporkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“LIN bukan organisasi kaleng-kaleng. Kami menjalankan fungsi pengawasan untuk mengawal program pemerintah dan mengawasi kinerja penyelenggara negara, baik di daerah maupun pusat. Tujuannya jelas, memastikan uang rakyat dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” tegas Robi di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Ia menyatakan, persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran negara tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, terlebih ketika hasil pemeriksaan BPK telah mencatat sejumlah persoalan dalam pertanggungjawaban belanja BKPSDM Kabupaten Sorong Selatan.
“Jangan anggap LIN main-main. Kalau di daerah persoalan ini belum mendapatkan penjelasan yang memadai, kami akan membawa dokumennya ke Jakarta. Kami ingin pemerintah pusat mengetahui persoalan ini dan meminta aparat penegak hukum memeriksanya secara objektif,” ujarnya.
TEMUAN BPK JADI DASAR LANGKAH HUKUM
Berdasarkan materi LHP BPK RI TA 2025 yang disampaikan dalam laporan DPD LIN Papua Barat Daya, terdapat transaksi melalui 17 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan nilai keseluruhan mencapai Rp3.100.750.000,00 melalui CV KM.
Dari rangkaian transaksi tersebut, LIN menyoroti dua kelompok persoalan yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
1. BELANJA Rp1.637.508.120 DIDUGA BERMASALAH
LIN menyoroti sejumlah catatan pemeriksaan yang disebut mencakup pembayaran honorarium dengan nilai yang dipersoalkan, belanja makan dan minum yang tidak sesuai dengan jumlah peserta, nota yang tidak diakui penyedia, dugaan pemberian komisi, serta kelebihan pembayaran.
Menurut Robi, seluruh komponen tersebut harus ditelusuri untuk memastikan apakah belanja benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
2. BELANJA Rp910.371.000 DIPERTANYAKAN
Kelompok kedua menyangkut transaksi yang menurut materi pemeriksaan perlu diklarifikasi, antara lain konfirmasi kepada penyedia, dugaan keterlibatan Bendahara Pengeluaran BKPSDM sebagai penyedia, keberadaan warung makan yang dipersoalkan, serta laporan pertanggungjawaban yang tidak dilengkapi daftar hadir.
“Ini persoalan serius yang harus dibuka secara terang. Bagaimana mungkin terdapat persoalan mengenai hubungan antara bendahara pengeluaran dan penyedia? Bagaimana pula pertanggungjawaban belanja dapat diyakini apabila bukti pendukungnya tidak memadai? Semua ini harus diperiksa secara menyeluruh,” tegas Robi.
LIN PERTANYAKAN PENGEMBALIAN UANG NEGARA
Robi juga menyoroti nilai sekitar Rp1,6 miliar yang menurut laporan DPD LIN belum mendapatkan kejelasan terkait penyelesaian dan pengembaliannya ke kas daerah.
Ia menyebut bahwa batas waktu klarifikasi selama 60 hari yang menjadi perhatian LIN telah berlalu. Namun, menurutnya, persoalan bukti pertanggungjawaban dan penyelesaian keuangan tersebut masih membutuhkan penjelasan resmi.
“Jangan sampai uang negara hanya menjadi angka dalam laporan pemeriksaan, sementara penyelesaian dan pertanggungjawabannya tidak jelas. Kami meminta aparat penegak hukum menelusuri siapa yang bertanggung jawab, bagaimana proses pencairannya, ke mana aliran dananya, serta apakah terdapat unsur pidana,” ujarnya.
Robi menegaskan, DPP LIN akan membawa dokumen pendukung, termasuk LHP BPK RI, untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum agar dilakukan telaah dan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.
BUPATI SORONG SELATAN DIMINTA TIDAK TUTUP MATA
DPP LIN juga meminta Bupati Sorong Selatan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Menurut Robi, pimpinan daerah perlu memastikan seluruh perangkat pemerintahan menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
LIN menilai, penjelasan terbuka dari BKPSDM sangat diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Jangan sampai publik bertanya-tanya, sementara pihak yang memiliki kewenangan justru tidak memberikan penjelasan. Kami meminta Bupati Sorong Selatan memastikan persoalan ini ditindaklanjuti secara serius. Uang negara wajib dipertanggungjawabkan,” katanya.
KEJAGUNG DAN KPK AKAN DIMINTA TELAAH
Robi memastikan, DPP LIN akan menyiapkan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung RI dan KPK RI dengan menyertakan dokumen pemeriksaan serta informasi pendukung lainnya.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi apabila ditemukan bukti yang cukup.
Hingga berita ini diterbitkan, BKPSDM Kabupaten Sorong Selatan belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait sejumlah persoalan yang disoroti DPD LIN Papua Barat Daya.
LIN menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai terdapat kejelasan mengenai pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
Namun demikian, seluruh dugaan penyimpangan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum. Pihak-pihak yang disebut atau terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta asas praduga tak bersalah.
- DPD LIN PAPUA BARAT DAYA APRESIASI KINERJA POLDA PBD, BUKTI LIN TIDAK MAIN-MAIN SOAL TEMUAN LHP BPK 2024
- INVESTASI TAMBANG Rp1,2 MILIAR MEMANAS! TIKA RATNASARI BAWA PENGADUAN KE DUMAS POLDA SULUT BERMODAL SP2HP POLRESTA MANADO, KEPastian HUKUM DIPERTANYAKAN!
- Selama Oktober 2026, Polres Bangka Ungkap 9 Kasus Narkotika, Sita 938,4 Gram Sabu

Response (1)