Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling Jadi Ruang Dialog Polsek Sorong Kota dengan Jemaah Masjid

Kota Sorong PBD – Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat, Kapolsek Sorong Kota AKP Disa J. S. Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama personel melaksanakan kegiatan Sabtu Keliling di Masjid Agung Al-Akbar, Kota Sorong, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana pendekatan humanis Polri melalui kegiatan keagamaan sekaligus menyosialisasikan program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek membuka ruang dialog dan tanya jawab bersama para jemaah untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan, serta keluhan terkait situasi keamanan dan pelayanan kepolisian di wilayah Kota Sorong.

Sejumlah masukan disampaikan jemaah, di antaranya permintaan peningkatan patroli sambang di sekitar Masjid Agung Al-Akbar, khususnya pada jam-jam rawan menyusul beberapa kejadian kriminal di sekitar lokasi.

Pengurus masjid juga meminta kehadiran personel kepolisian untuk melakukan pengamanan saat pelaksanaan ibadah salat Jumat.

Selain itu, salah satu tokoh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Sorong menanyakan langkah penertiban tempat penjualan minuman keras (miras). Sementara itu, warga Klasabi menyampaikan perlunya dukungan kepolisian untuk mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) yang saat ini tidak berjalan optimal.

Menanggapi aspirasi tersebut, AKP Disa menjelaskan bahwa jajaran Polda Papua Barat Daya, Polresta Sorong Kota, hingga Polsek selama ini telah rutin melaksanakan patroli, terutama pada jam-jam rawan. Namun, pihaknya akan mengevaluasi dan meningkatkan kegiatan patroli sambang ke masjid-masjid guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Terkait pengamanan ibadah shalat Jumat, Kapolsek menyampaikan komitmennya untuk menempatkan dua personel polsek guna memastikan pelaksanaan ibadah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Mengenai penertiban tempat penjualan miras, Kapolsek menjelaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah merupakan kewenangan Satpol PP. Meski demikian, Polri secara berjenjang tetap akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait maupun aparat penegak hukum lainnya, khususnya dalam penanganan dampak gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan miras.

Sementara terkait usulan pengaktifan Pos Kamling di wilayah Klasabi, Kapolsek menyampaikan akan mengomunikasikan hal tersebut kepada Kapolsek Sorong Timur karena lokasi tersebut berada dalam wilayah hukumnya. Ia juga mengingatkan bahwa Pos Kamling merupakan bentuk swadaya dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan prinsip keamanan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek turut mengajak seluruh jemaah untuk senantiasa menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar dengan meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah potensi gangguan keamanan.

Menutup kegiatan, AKP Disa menyampaikan terima kasih kepada seluruh jemaah yang telah memberikan masukan dan bersedia mendukung program Polri dalam menjaga serta memelihara Kamtibmas.

Melalui kegiatan Sabtu Keliling ini, Polresta Sorong Kota melalui Polsek Sorong Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi secara langsung, serta membangun sinergi dan kemitraan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Polisi Bersama Masyarakat, Bersama Jaga Sorong Tetap Aman.

#PolisiBersamaMasyarakat #PolrestaSorongKota #PolsekSorongKota #SabtuKeliling #QuickWinsKapolri #100HariKerjaKapolri

(Tim/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *