MAYBRAT – Komitmen dan keteladanan ditunjukkan oleh 20 Anggota DPRD Kabupaten Maybrat. Menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2025 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Maybrat, ke-20 anggota dewan tersebut secara serentak mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan ke Kas Daerah.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya.
Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, Jackson Sambow, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan fungsi kontrol dengan mengingatkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Maybrat terkait adanya temuan LHP BPK tersebut. Peringatan itu direspon dengan sangat baik dan cepat oleh Sekwan.
“Luar biasa gerak cepat Sekwan. Terbukti kemarin semua anggota DPRD Kabupaten Maybrat mengembalikan yang bukan hak mereka. Inilah fungsi kontrol kami sebagai Lembaga Investigasi Negara, kami selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah, kami ingatkan dulu sebelum bertindak,” ujar Jackson Sambow.
Jackson menegaskan, pengembalian ini menjadi bukti nyata tanggung jawab moral dan hukum sebagai wakil rakyat.
“Kami dari DPD Lembaga Investigasi Negara Papua Barat Daya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 20 Anggota DPRD Kabupaten Maybrat. Ini bukti nyata komitmen. Sekecil apapun uang negara, jika itu temuan BPK, wajib kembali ke Kas Daerah. Ini contoh baik yang harus diikuti oleh daerah lain,” tegasnya.
Adapun 20 anggota DPRD Kabupaten Maybrat yang telah melakukan penyetoran pengembalian masing-masing sebesar Rp 8.200.000 ke Kas Daerah adalah:
1. UD / Rp 8.200.000 2. YK / Rp 8.200.000 3. RN / Rp 8.200.000 4. UK / Rp 8.200.000 5. NK / Rp 8.200.000 6. OY / Rp 8.200.000 7. JK / Rp 8.200.000 8. YL / Rp 8.200.000 9. IB / Rp 8.200.000 10. MK / Rp 8.200.000 11. SW / Rp 8.200.000 12. SN / Rp 8.200.000 13. SF / Rp 8.200.000 14. IA / Rp 8.200.000 15. AD / Rp 8.200.000 16. YS / Rp 8.200.000 17. LK / Rp 8.200.000 18. MB / Rp 8.200.000 19. KW / Rp 8.200.000 20. VK / Rp 8.200.000
Total pengembalian yang masuk ke Kas Daerah Kabupaten Maybrat mencapai Rp 164.000.000.
Langkah ini diharapkan menjadi preseden positif dalam upaya penyelamatan keuangan negara di Tanah Papua.tutup Jackson
- DPD LIN PAPUA BARAT DAYA Menyelamatkan Uang Negara, Uang Rakyat Bukan Golongan, Terima Kasih Para Pejabat Mulai Sadar
- HUT LIN KE-9, DPD LIN DIY Tegaskan Pengabdian Tak Harus dengan Uang: Edukasi dan Kepedulian Jadi Kunci
- 12 ANGGOTA DPRD MAYBRAT KEMBALIKAN KELEBIHAN TUNJANGAN KE KAS DAERAH, DPD LIN PAPUA BARAT DAYA APRESIASI KOMITMEN PENGEMBALIAN UANG NEGARA

Response (1)