Kota Probolinggo – Sangat disayangkan ketika seorang tokoh publik, terlebih seorang oknum ketua partai politik, ikut menyoroti persoalan yang sebenarnya telah ditangani oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Beberapa waktu lalu publik dihebohkan oleh beredarnya informasi mengenai pertunjukan seni budaya bantengan yang diduga mengandung unsur yang tidak semestinya.
Persoalan tersebut kemudian mendapat klarifikasi dari pihak sanggar dan ditindaklanjuti melalui pembinaan oleh dinas terkait. Artinya, pemerintah melalui instansi yang berwenang telah mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara proporsional.
Namun, persoalan menjadi berbeda ketika seorang ketua partai justru kembali mengangkatnya ke ruang publik melalui sebuah pemberitaan media. Kritik tentu merupakan bagian dari demokrasi dan setiap tokoh politik memiliki hak untuk menyampaikan pandangannya.
Tetapi, publik juga berhak mempertanyakan: apakah pernyataan tersebut disampaikan untuk benar-benar mencari solusi, atau justru memperpanjang persoalan yang sudah mendapatkan penanganan?
Terlebih lagi, apresiasi kepada dinas terkait seharusnya disampaikan secara utuh. Pembinaan bukan hanya diberikan kepada satu sanggar, melainkan kepada empat sanggar.
Karena itu, ketika persoalan tersebut dikemukakan di ruang publik, penting bagi seorang tokoh politik untuk menghadirkan informasi yang lengkap agar tidak menimbulkan kesan bahwa hanya satu pihak yang menjadi sorotan.
Seorang ketua partai tentu memiliki posisi strategis di tengah masyarakat. Karena itu, setiap pernyataan yang keluar bukan sekadar pendapat pribadi, tetapi berpotensi membentuk persepsi publik.
Sikap yang diharapkan bukan keberpihakan kepada satu pihak, melainkan keberanian melihat persoalan secara utuh, mendengar semua pihak, dan menghormati proses pembinaan yang telah dilakukan oleh lembaga terkait. Apalagi ketika pembicaraan sudah masuk ke ranah moral.
Publik tentu memiliki ingatan terhadap berbagai kontroversi yang pernah muncul mengenai seorang tokoh. Termasuk isu dugaan perselingkuhan yang pernah beredar di media sosial dan dikaitkan dengan kehidupan rumah tangga yang bersangkutan.
Dalam isu tersebut, pernah muncul unggahan dari pihak yang disebut sebagai istrinya yang mengungkapkan kekecewaan, serta berbagai tudingan yang kemudian berkembang di ruang publik.
Namun, karena hal tersebut merupakan persoalan pribadi dan tudingan yang tidak semestinya diperlakukan sebagai fakta tanpa pembuktian, publik juga perlu berhati-hati dalam menarik kesimpulan.
Yang patut dipertanyakan bukan sekadar benar atau tidaknya isu tersebut, melainkan konsistensi seseorang ketika memilih berbicara mengenai moral orang lain di ruang publik.
Sebab, jika moral dijadikan dasar untuk menilai pihak lain, maka standar yang sama semestinya juga berlaku kepada siapa pun yang menyampaikannya.
Seni budaya bantengan adalah bagian dari tradisi masyarakat yang tentu masih memiliki kekurangan dan membutuhkan pembinaan. Jika memang terdapat bagian pertunjukan yang dianggap tidak sesuai, maka memperbaikinya adalah langkah yang wajar.
Menjaga tradisi tidak berarti membenarkan setiap kekurangan yang ada di dalamnya. Tetapi menjaga tradisi juga tidak berarti membiarkan pelaku seni menjadi sasaran penghakiman di ruang publik.
Di sinilah seorang ketua partai seharusnya mampu mengambil posisi yang lebih bijak.
Bukan sekadar ikut bersuara ketika sebuah persoalan sedang ramai, tetapi hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan solusi. Bukan memperbesar persoalan yang telah ditangani, tetapi memastikan pembinaan berjalan.
Dan bukan hanya berbicara tentang moralitas orang lain, tetapi terlebih dahulu menunjukkan keteladanan dalam sikap dan perilaku.
Pada akhirnya, kritik terhadap seorang tokoh politik bukan persoalan siapa yang paling benar atau siapa yang paling bersih.
Kritiknya sederhana: ketika seseorang memilih berdiri di ruang publik untuk menilai moral pihak lain, sudahkah ia bersedia menjadikan dirinya sendiri sebagai cermin?
Karena seorang pemimpin politik semestinya tidak hanya rajin menyoroti kesalahan orang lain, tetapi juga rajin bercermin terhadap sikap dan rekam jejaknya sendiri. (***)

